July 2025

LPM IIM Surakarta Lakukan Benchmarking Melalui Pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi PTKIS APT 4.0 dan APS 3.0 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

LPM IIM Surakarta Lakukan Benchmarking Melalui Pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi PTKIS APT 4.0 dan APS 3.0 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Dalam rangka peningkatan kualitas penjaminan mutu dan kesiapan akreditasi menuju standar unggul, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta mengikuti kegiatan Pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) APT 4.0 dan APS 3.0 yang diselenggarakan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah X Jawa Tengah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada Sabtu–Minggu, 12–13 Juli 2025, bertempat di University Hotel Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan diikuti oleh 53 institusi PTKIS di bawah koordinasi Kopertais Wilayah X Jawa Tengah, terdiri dari Universitas, Institut, hingga Sekolah Tinggi.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kopertais Wilayah X Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Rokhmadi, M.Ag., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan tata kelola mutu secara menyeluruh bagi PTKIS agar mampu bersaing dan memperoleh akreditasi unggul.

Sesi pertama diisi oleh narasumber utama, Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag., S.Psi., M.Si., selaku Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang menyampaikan materi tentang peran strategis LPM dalam akreditasi institusi dan program studi, serta penataan tata kelola lembaga yang efektif untuk mencapai akreditasi unggul.

Sesi berikutnya menghadirkan Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc., seorang asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), yang membahas secara mendalam tentang indikator akreditasi 9 kriteria, baik untuk borang program studi maupun borang institusi perguruan tinggi. Selain itu, beliau juga memberikan penjelasan teknis mengenai Instrument Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.0 serta implementasi aplikasi SAPTO 2.0 dalam proses pengajuan akreditasi.

Kegiatan pelatihan ditutup dengan pemaparan strategi penyusunan borang akreditasi secara komprehensif oleh Prof. Dr. H. Rokhmadi, M.Ag., yang sekaligus secara resmi menutup seluruh rangkaian acara.

Keikutsertaan LPM IIM Surakarta dalam kegiatan ini merupakan bagian dari benchmarking kelembagaan dan komitmen dalam meningkatkan kapasitas institusi guna menghadapi tantangan akreditasi di era digital dan kompetitif. LPM IIM Surakarta akan terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan mutu pendidikan tinggi Islam yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

Survei Kepuasan LPM

Survei ini bertujuan untuk mengetahui pendapat dan ekspektasi pengguna tentang layanan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Informasi dan data diri bersifat rahasia dan tidak mempengaruhi diri anda.

Layanan Aduan

Ajukan segala bentuk aduan berkaitan dengan Audit, Monev, Akreditasi, Inovasi Pembelajaran, Pengambangan Sistem, Administrasi dan Pelayanan, ataupun hal lain yang berkaitan dengan LPM.

LPM IIM Surakarta Lakukan Benchmarking Melalui Pelatihan Penyusunan Borang Akreditasi PTKIS APT 4.0 dan APS 3.0 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Read More »

LPM IIM Surakarta Selenggarakan Persamaan Persepsi Auditee AMI 2024/2025

LPM IIM Surakarta Selenggarakan Persamaan Persepsi Auditee AMI 2024/2025

Surakarta, 11 Juli 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta melaksanakan kegiatan Persamaan Persepsi Auditee Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 2024/2025 pada Jumat (11/7) di Ruang Pascasarjana Lantai 3 IIM Surakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan ketua program studi (kaprodi) sebagai auditee, dengan tujuan menyamakan persepsi terkait standar, prosedur, dan instrumen audit sebelum pelaksanaan AMI dimulai.

Kepala LPM IIM Surakarta, Septian Nur Ika Trisnawati, M.Pd., CLSP, menjelaskan bahwa AMI adalah proses pengujian sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan mutu perguruan tinggi berjalan sesuai dengan standar, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa AMI bukan sekadar penilaian, tetapi sarana pencocokan antara pelaksanaan dan perencanaan, sekaligus peluang untuk perbaikan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, LPM juga memaparkan timeline pelaksanaan AMI 2024/2025. Dimulai pada 11–20 Juli 2025 dengan tahap pengisian borang AMI oleh auditee, di mana setiap UPPS dan program studi wajib mengunggah data dan dokumen pendukung yang relevan sesuai instrumen AMI 3.0. Selanjutnya, pada 21–23 Juli 2025 akan dilakukan audit dokumen oleh auditor, untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian bukti yang telah diserahkan. Tahap berikutnya, 24–31 Juli 2025, adalah audit lapangan yang mencakup wawancara, observasi, dan verifikasi langsung ke unit kerja. Proses ditutup dengan tahap pengisian PTK (Pernyataan Tindakan Korektif) atau RTL (Rencana Tindakan Lanjutan) oleh auditee, serta penyusunan laporan akhir oleh auditor yang dijadwalkan selesai paling lambat 1 Agustus 2025.

Tanggung jawab auditee dalam setiap tahap sangat jelas. Pada tahap pengisian borang, mereka wajib menyajikan data yang valid, mutakhir, dan terdokumentasi dengan baik. Saat audit dokumen, auditee harus memastikan setiap bukti yang diserahkan sesuai dengan pernyataan di borang. Dalam audit lapangan, mereka perlu memberikan penjelasan yang terbuka dan detail terkait pelaksanaan program, serta menunjukkan bukti fisik atau kegiatan yang relevan. Sementara pada tahap PTK/RTL, auditee diharapkan menyusun rencana perbaikan yang realistis dan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan mutu di periode berikutnya.

Dengan persamaan persepsi ini, LPM berharap seluruh auditee memiliki pemahaman yang selaras, mampu mempersiapkan dokumen secara tepat waktu, dan berkomitmen penuh untuk menjalankan tindak lanjut hasil audit. Hal ini diharapkan dapat menjadikan AMI IIM Surakarta sebagai proses evaluasi yang efektif, akurat, dan bermanfaat bagi pengembangan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan.

LPM IIM Surakarta Selenggarakan Persamaan Persepsi Auditee AMI 2024/2025 Read More »

Persamaan Persepsi Auditor

LPM IIM Surakarta Gelar Persamaan Persepsi Auditor AMI 2024/2025

Surakarta, 11 Juli 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta telah sukses menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 2024/2025 pada Jumat (11/7) di Ruang Pascasarjana Lantai 3 IIM Surakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh auditor memiliki kesamaan pandangan mengenai standar, prosedur, dan instrumen audit yang akan digunakan pada pelaksanaan AMI tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IIM Surakarta, Edy Muslimin, S.Ag., MSI, turut memberikan sambutan sekaligus arahan kepada para auditor. Beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Menurutnya, AMI bukan sekadar agenda tahunan atau kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan institusi. Rektor menyampaikan bahwa melalui AMI, perguruan tinggi dapat mengidentifikasi kekuatan yang sudah dimiliki, menemukan area yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan AMI sangat bergantung pada integritas, ketelitian, dan profesionalisme para auditor.
“AMI adalah cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dari proses ini, kita akan mendapatkan gambaran nyata yang akan menjadi dasar dalam merencanakan perbaikan dan inovasi. Oleh karena itu, saya berharap para auditor menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan IIM Surakarta,” ujarnya.

Dalam materinya, Kepala LPM IIM Surakarta, Septian Nur Ika Trisnawati, M.Pd., CLSP., menegaskan bahwa AMI adalah proses pengujian yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan mutu di perguruan tinggi telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan. Ia menambahkan bahwa AMI bukan sekadar penilaian, melainkan pencocokan antara pelaksanaan dan perencanaan suatu program sekaligus menjadi sarana untuk menemukan peluang perbaikan yang dapat meningkatkan mutu institusi. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pemahaman tentang landasan hukum AMI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, mekanisme pelaksanaan AMI di IIM Surakarta yang melibatkan LPM, auditor, dan auditee, serta ruang lingkup audit yang mengacu pada Instrumen AMI 3.0. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur dan jadwal pelaksanaan AMI 2024/2025 yang telah dirancang mulai dari pengisian borang oleh auditee, audit dokumen, audit lapangan, hingga tahap pengisian PTK/RTL dan penyusunan laporan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh auditor dalam melaksanakan audit secara profesional dan objektif, sehingga hasil AMI dapat menjadi landasan penting bagi IIM Surakarta dalam mengembangkan mutu pendidikan serta mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi.

Persamaan Persepsi Auditor Read More »

IIM Surakarta Kupas Tuntas Instrumen Akreditasi LAMSPAK Bersama Dr. Muhamad Sulhan Melalui Seminar Mutu Batch 5

IIM Surakarta Kupas Tuntas Instrumen Akreditasi LAMSPAK Bersama Dr. Muhamad Sulhan Melalui Seminar Mutu Batch 5

Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta kembali menggelar kegiatan strategis dalam upaya penguatan sistem penjaminan mutu internal melalui penyelenggaraan Seminar Mutu Batch 5. Seminar ini dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Ruang Pascasarjana Lantai 3 Gedung A. Katidjo W.S., dengan menghadirkan narasumber nasional, Dr. Muhamad Sulhan, S.IP., M.Si., Sekretaris Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan IIM Surakarta mulai dari rektorat, wakil rektor, para dekan, kaprodi, serta pengelola Unit Pengelola Program Studi (UPPS) di lingkungan Fakultas Dakwah. Seminar yang mengusung tajuk “Kupas Tuntas Instrumen LAMSPAK” ini menjadi ruang dialog terbuka antara LPM dan seluruh pemangku kepentingan akademik untuk mendalami seluk-beluk sistem akreditasi terbaru yang mulai diberlakukan secara nasional.

Dalam sesi pembukaan, Rektor IIM Surakarta menyampaikan bahwa pemahaman mendalam terhadap instrumen akreditasi sangat penting agar setiap unit kerja dapat bergerak secara terarah, terukur, dan sesuai dengan standar penjaminan mutu yang ditetapkan. Ia berharap kegiatan ini mampu memantik semangat kolaborasi dalam menyusun dan melengkapi dokumen akreditasi, sekaligus menjadi pemicu peningkatan kualitas secara institusional.

Selama lebih dari enam jam, Dr. Muhamad Sulhan memaparkan secara rinci kebijakan dan alur akreditasi LAMSPAK, mulai dari dasar hukum terbaru seperti Permendikbud No. 53 Tahun 2023 dan PerBAN-PT No. 9 Tahun 2024, hingga strategi unggul dalam pengisian dokumen kinerja program studi (DKPS) dan dokumen evaluasi diri (DED). Ia menekankan bahwa terdapat lima syarat minimal yang harus terpenuhi untuk mendapatkan predikat akreditasi unggul. Oleh karena itu, setiap pengelola program studi harus memiliki pemahaman teknis sekaligus strategis agar tidak terjebak pada formalitas pengisian, tetapi fokus pada substansi capaian mutu.

Dr. Sulhan juga menggarisbawahi pentingnya sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang efektif. Ia menyebut bahwa keberhasilan akreditasi tidak semata bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi pada bagaimana institusi menjalankan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara nyata dan terdokumentasi. Dalam sesi diskusi, peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan dan menyampaikan kendala-kendala teknis yang dihadapi dalam proses pengisian instrumen.

Materi yang disampaikan juga mencakup simulasi matriks penilaian akreditasi, dengan menampilkan contoh penilaian program sarjana dan magister, serta analisis terhadap bobot penilaian setiap kriteria. Hal ini memberikan gambaran konkret kepada peserta tentang standar penilaian dan cara kerja asesor dalam melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan.

Kepala LPM IIM Surakarta, Septian Nur Ika Trisnawati, M.Pd., CLSP., dalam penutupan kegiatan menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Ia menyatakan bahwa seminar ini merupakan bagian dari langkah besar IIM Surakarta untuk menyambut akreditasi berbasis LAM dengan kesiapan maksimal, baik dari aspek dokumen maupun sistem mutu internal.

Melalui kegiatan ini, IIM Surakarta menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan program studi agar mampu meraih akreditasi unggul. Lebih dari sekadar kewajiban administratif, akreditasi dimaknai sebagai refleksi mutu institusi yang harus dicapai dengan kerja kolektif, perencanaan matang, dan pemahaman menyeluruh terhadap instrumen penilaian.

Survei Kepuasan LPM

Survei ini bertujuan untuk mengetahui pendapat dan ekspektasi pengguna tentang layanan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Informasi dan data diri bersifat rahasia dan tidak mempengaruhi diri anda.

Layanan Aduan

Ajukan segala bentuk aduan berkaitan dengan Audit, Monev, Akreditasi, Inovasi Pembelajaran, Pengambangan Sistem, Administrasi dan Pelayanan, ataupun hal lain yang berkaitan dengan LPM.

IIM Surakarta Kupas Tuntas Instrumen Akreditasi LAMSPAK Bersama Dr. Muhamad Sulhan Melalui Seminar Mutu Batch 5 Read More »

Scroll to Top