LPM IIM Surakarta Gelar Persamaan Persepsi Auditor AMI 2024/2025

Surakarta, 11 Juli 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum (IIM) Surakarta telah sukses menyelenggarakan kegiatan Persamaan Persepsi Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Siklus 2024/2025 pada Jumat (11/7) di Ruang Pascasarjana Lantai 3 IIM Surakarta. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh auditor memiliki kesamaan pandangan mengenai standar, prosedur, dan instrumen audit yang akan digunakan pada pelaksanaan AMI tahun ini.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor IIM Surakarta, Edy Muslimin, S.Ag., MSI, turut memberikan sambutan sekaligus arahan kepada para auditor. Beliau menegaskan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Menurutnya, AMI bukan sekadar agenda tahunan atau kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan visi, misi, dan tujuan institusi. Rektor menyampaikan bahwa melalui AMI, perguruan tinggi dapat mengidentifikasi kekuatan yang sudah dimiliki, menemukan area yang perlu diperbaiki, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan AMI sangat bergantung pada integritas, ketelitian, dan profesionalisme para auditor.
“AMI adalah cermin bagi kita semua untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan di lingkungan kampus ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dari proses ini, kita akan mendapatkan gambaran nyata yang akan menjadi dasar dalam merencanakan perbaikan dan inovasi. Oleh karena itu, saya berharap para auditor menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan IIM Surakarta,” ujarnya.

Dalam materinya, Kepala LPM IIM Surakarta, Septian Nur Ika Trisnawati, M.Pd., CLSP., menegaskan bahwa AMI adalah proses pengujian yang sistematis, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan mutu di perguruan tinggi telah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan. Ia menambahkan bahwa AMI bukan sekadar penilaian, melainkan pencocokan antara pelaksanaan dan perencanaan suatu program sekaligus menjadi sarana untuk menemukan peluang perbaikan yang dapat meningkatkan mutu institusi. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pemahaman tentang landasan hukum AMI sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, mekanisme pelaksanaan AMI di IIM Surakarta yang melibatkan LPM, auditor, dan auditee, serta ruang lingkup audit yang mengacu pada Instrumen AMI 3.0. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai alur dan jadwal pelaksanaan AMI 2024/2025 yang telah dirancang mulai dari pengisian borang oleh auditee, audit dokumen, audit lapangan, hingga tahap pengisian PTK/RTL dan penyusunan laporan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh auditor dalam melaksanakan audit secara profesional dan objektif, sehingga hasil AMI dapat menjadi landasan penting bagi IIM Surakarta dalam mengembangkan mutu pendidikan serta mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top